
Penelitian terhadap situs Cangkuang dilaksanakan berdasarkan tulisan Vorderman, dalam buku Notulen Bataviaasch Genotschap terbitan tahun 1893, yang menyatakan bahwa di Desa Cangkuang terdapat makam kuno dan sebuah arca yang sudah rusak. Disebutkan bahwa temuan itu berlokasi di bukit Kampung Pulo. Makam kuno yang dimaksud adalah makam Arief Muhammad yang dianggap penduduk setempat sebagai leluhur mereka.